TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Taskim (50) mengaku kesal terhadap petugas gabungan penertiban, yakni Polisi, TNI, hingga Satpol PP yang telah membongkar warung rokoknya, di Jalan Raya Pegangsaan Dua, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (7/8/2017).
Dia mengatakan, petugas penertiban sampai saat ini belum lakukan sosialisasi sebelum warung rokonya dibongkar. Pantauan Warta Kota, puluhan lapak PKL dan bangunan liar di Jalan Pegangsaan Dua, telah dibongkar paksa petugas.
Hadir Camat Kelapa Gading, Manson Sinaga, saat berlangsungnya penertiban trotoar.
Baca: KPK Dalami Modus Markus Nari Pengaruhi Sugiharto Soal Aliran Dana Korupsi e-KTP
"Bongkar saja bongkar. Bangunan ini menutupi trotoar. Bongkar saja bongkar," terang Manson memerintahkan anggota Satpol PP di lokasi.
Diketahui, banyak bangunan liar yang menutup trotoar, oleh warga dijadikan warung minuman dan makanan, bengkel, rokok hingga sembako dan tambal ban.
Tak hanya itu trotoar pun juga dijadikan parkiran, hingga tempat cucian mobil dan motor.
"Ini apa-apan pak! Jangan main bongkar. Kok, enggak ada pemberitahuan ke saya. Warung rokok saya mana ini. Astaga.. Biadab kalian ini ya. Semena-mena sekali. Kembalikan warung rokok saya. Apa-apaan main bongkar," ungkap emosi salah seorang pemilik lapak dan selaku pedagang rokok, Taskim.
Kekesalan Taskim menjadi-jadi. Mulutnya pun komat-komit, hingga mengucapkan beberapa kalimat sumpah serapah ke petugas.
Ungkapan kekesalan Taskim, tak diindahkan petugas dari kepolisian, TNI dan Satpol PP.
Taskim tak melawan, namun memperlihatkan wajah kesalnya sembari menata dagangannya tersebut. Taskim mengaku, penertiban trotoar tak diketahuinya.
"Saya datang mau dagang, tapi warung saya di sini (Pegangsaan Dua) kok enggak ada. Ramai saya lihat Satpol PP perasaan saya tidak enak saat itu. Benar saja, kondisi warung saya saat itu sudah miring. Amburadul dagangan saya di warungnya. Tertibin boleh, cuman yang benar. Masa enggak ada pemberitahuan," paparnya di lokasi penertiban.
Surya (40) juga mengakui kaget, warung kecil miliknya sudah lenyap dibawa petugas Satpol PP. Ia mengatakan, tidak mengetahui akan ada penertiban trotoar.
"Ya saya enggak tahu sama sekali penertiban ini. Jikalau tahu, sudah saya bereskan sendiri. Ini sudah enggak ada. Katanya langsung bawa Satpol PP pakai truk. Penertiban ini, namanya memiskinkan pedagang. Saya jualan rokok aja sama minuman ringan. Ya namanya dagangin barang kecil-kecilan pak. Namanya usaha buat ngepulin dapur," terang Surya.
Mobil pun ditindak
Manson Sinaga menerangkan, kegiatan penertiban trotoar dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nomor 99 tahun 2017, tentang bulan tertib trotoar dan juga penegakan Perda nomor 08 tahun 2007, terkait ketertiban umum di Provinsi DKI Jakarta.
Total bangunan yang ditertibkan, kata Manson Sinaga, sekitar 50 bangunan liar dan 20 lapak PKL.
Bahkan ada tiga kendaraan roda empat juga ditindak karena parkir di trotoar.
Keberadaannya sudah melanggar, sebab menggunakan trotoar di Jalan Raya Pegangsaan Dua untuk berdagang atau buka usaha.
"Baik warung rokok, minuman dan makanan, tambal ban, serta cucian motor dan mobil. Kami kerahkan 300 petugas terdiri dari Polisi, TNI, Satpol PP, dan bahkan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan unsur instansi lainnya," ungkap Manson Sinaga di lokasi penertiban.
Penulis: Panji Baskhara Ramadhan