News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DKI Uji Coba Motor Dilarang Masuk Ruas Jalan yang Terapkan Ganjil-Genap

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemotor nekat melawan arus di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2015). Meskipun sudah ada tanda larangan belok kiri, banyak pemotor yang nekat melawan arus. Warta Kota/angga bhagya nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demi mengatasi kemacetan yang tak berujung indah, Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko berencana akan menguji coba jalur pelarangan sepeda motor baru pada awal September 2017.

"Iya, jadi dari hasil forum lalu lintas yang dilaksanakan oleh Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya terkait dengan mengatasi kemacetan di DKI Jakarta ada beberapa alternatif satu di antaranya adalah perluasan larangan roda dua melintas," kata Sigit di Jakarta, Rabu (9/8).

Menurut Sigit, sebelumnya di tahun 2014 hal tersebut sudah dilaksanakan dari jalan Merdeka Barat sampai dengan Bundaran Hotel Indonesia namun kali ini rencananya akan diperpanjang.

"Kalau dari forum lalulintas itu kita diminta buat kajian sampai dengan seluruh ruas yang diterapkan aturan ganjil genap," tutur Sigit.

Karenanya dari hasil evaluasi untuk tahapan perluasan yang akan diuji cobakan barulah akan dimulai dari Hotel Indonesia sampai dengan Bundaran Senayan.

"Itulah yang nanti akan diuji cobakan pada awal September 2017 ini," imbuhnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini