TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri MA, Siti Zubaidah (25) mengaku ingin bertemu dengan para pelaku yang telah menghakimi suaminya.
"Saya pengen ketemu saja (dengan pelaku)," ujar Zubaidah saat ditemui dikediamannya di Kampung Jati, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/8/2017).
Ia mengaku ingin menanyakan mengapa mereka tega mengeroyok hingga membakar suaminya.
"Saya mau tanya aja, kok bisa setega itu. Pengin ada penjelasannya aja apa (dari pelaku)," kata Zubaidah.
Baca: Polisi Ungkap Alasan Tak Sempat Cegah Massa Bakar MA
Tepat pada hari di mana dilakukan otopsi pada jenazah MA di TPU Kedondong, Kampung Harapan Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, polisi tangkap lagi tiga pelaku pembakaran MA.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, ketiga orang yang ditangkap berinisial AL (18), KR (55) dan SD (27).
Pelaku berinisial SD berperan membeli bensin hingga membakar MA. Asep menambahkan, AL berperan menginjak-injak kepala MA. Adapun KR berperan memukuli perut dan punggung korban.
Sebelumnya polisi sudah menangkap dua pelaku lainnya, yaitu SU (40) dan NA (39). Keduanya berperan ikut memukuli MA.
Baca: Aksi Penggalangan Dana Tembus Rp200 juta untuk Belikan Rumah Istri Pria yang Dibakar di Bekasi
Dengan demikian, sudah 5 orang yang ditangkap terkait pembakaran MA. Atas perbuatannya kelimanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja)
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Istri MA Ingin Temui Pelaku yang Menghakimi Suaminya