Saat itu, Rojali tidak melihat MA menurunkan barang bawaannya dari jok motor.
Dia hanya menggunakan tas punggung saat memasuki dan meninggalkan musala.
"Selain bukti lengkap, face atau wajahnya masih terngiang karena dia pergi belum satu jam dan ditambah motor Revo merah yang diparkir di samping warung pulsa. Waktu parkir, di motornya ada plastik hitam diikat pakai karet. Itu dia enggak diturunin. Dia hanya bawa tas ini aja," kata Rojali sembari menunjukan tas punggung warna hitam milik MA.
Diberitakan, selain menyidik kasus dugaan pencurian amplifier dengan terduga MA, Polres Metro Bekasi juga melakukan penyidikan kasus pengeroyokan dan pembakaran yang membuat MA tewas.
Sejauh ini, baru dua orang, SU dan NA, yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus main hakim sendiri tersebut.