TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Dari kasus main hakim sendiri yang mengakibatkan tewasnya seorang warga di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
MA yang dituduh mencuri amplifier milik musala Al Hidayah di Babelan, Kabupaten Bekasi, tewas dihakimi massa dengan cara dibakar.
Baca: Kisah MA, Warga Bekasi yang Tewas Dibakar karena Dituduh Mencuri Amplifier di Musala
Kepergian MA meninggalkan seorang istri yang tengah mengandung 6 bulan dan seorang anak yang masih berumur 4 tahun.
Peristiwa tersebut disesalkan banyak pihak.
Baca: Kasus Pencuri Amplifier yang Dibakar Hidup-hidup di Bekasi, Polisi Periksa 11 Saksi
Baca: Polres Metro Kabupaten Bekasi Tangkap Penyebar Video Terduga Pencuri Amplifier Dibakar Massa
Selasa (8/8/2017), Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengunjungi rumah duka keluarga korban di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Kedatangan Menteri Agama ini berbarengan dengan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi yang turut menyampaikan ucapan belasungkawa.
Baca: MA yang Diduga Mencuri Amplifier Musala Tewas Dibakar Massa, Warga Bekasi Gelar Aksi Simpati
Kedatangan Lukman Hakim Saifuddin dan Dedi Mulyadi diterima langsung oleh istri MA, Siti Zubaidah.
Menteri Agama dan Bupati Purwakarta menegaskan, perbuatan main hakim sendiri tidak dibenarkan.
Liputannya, termasuk pernyataan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, simak tayangan video di atas. (*)
>