TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya batal melakukan penggerebakan pabrik garam di Jalan Lio Baru, Karang Sari, Neglasari, Tangerang, Rabu (9/8/2017).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menjelaskan pembatalan penggerebakan. Sebab, rencananya akan dilakukan konferensi pers mengenai hasil penggerebekan tersebut. Tapi, tiba-tiba pihak Ditkrimsus membatalkannya.
"Kami hanya memberikan asistensi, ada administrasi yang kurang kelengkapannya," kata Adi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/8/2017).
Adi tak menjelaskan secara terperinci mengenai administrasi yang belum dilengkapi terkait kasus tersebut.
"Wah saya harus liat data dulu, saya nggak hafal," kata Adi.
Adi menyebutkan bahwa dalam garam tersebut tidak terdapat kandungan yang berbahaya. Adi menekankan bahwa masalah pada gudang itu hanya pada administrasi.
Baca: Curi Solar, Remaja Ini Dibakar Temannya
"Setelah dilakukan pemeriksaan tidak mengandung unsur berbahaya. Ini hanya masalah administrasi saja," kata Adi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik masih meminta keterangan saksi ahli dalam kasus ini.
"Enggak jadi. Masih dalam lidik, kita masih meriksa keterangan saksi ahli. Kita masih membutuhkan keterangan saksi ahli," ujar Argo.