News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Metro Batal Gerebek Pabrik Garam, Ini Sebabnya

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pabrik garam di Jalan Lio Baru No 21 A Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, digerebek polisi, Rabu (9/8/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya batal melakukan penggerebakan pabrik garam di Jalan Lio Baru, Karang Sari, Neglasari, Tangerang, Rabu (9/8/2017).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menjelaskan pembatalan penggerebakan. Sebab, rencananya akan dilakukan konferensi pers mengenai hasil penggerebekan tersebut. Tapi, tiba-tiba pihak Ditkrimsus membatalkannya.

"Kami hanya memberikan asistensi, ada administrasi yang kurang kelengkapannya," kata Adi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/8/2017).

Adi tak menjelaskan secara terperinci mengenai administrasi yang belum dilengkapi terkait kasus tersebut.

"Wah saya harus liat data dulu, saya nggak hafal," kata Adi.

Adi menyebutkan bahwa dalam garam tersebut tidak terdapat kandungan yang berbahaya. Adi menekankan bahwa masalah pada gudang itu hanya pada administrasi.

Baca: Curi Solar, Remaja Ini Dibakar Temannya

"Setelah dilakukan pemeriksaan tidak mengandung unsur berbahaya. Ini hanya masalah administrasi saja," kata Adi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik masih meminta keterangan saksi ahli dalam kasus ini.

"Enggak jadi. Masih dalam lidik, kita masih meriksa keterangan saksi ahli. Kita masih membutuhkan keterangan saksi ahli," ujar Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini