News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Dibakar Massa

Pelaku Beli Bensin Eceran Dibawa Pakai Plastik Lalu Bakar Joya

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Autopsi jenazah Muhammad Al Zahra alias Joya (30) yang tewas dibakar massa, di Kampung Harapan Baru RT 03/03, Cikarang Kota, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/8/2017).

Sementara durasi pengeroyokan selama satu jam. Rojali menelepon sekitar 30 menit saat pengeroyokan berlangsung.

"Babinkamtibmas ditelepon oleh saudara Rojali. Dan ingat juga peristiwa tersebut kurang lebih satu jam. 25 menit kemudian kita sudah hadir di TKP. Jadi saya kira dalam konteks ini harus dipahami juga bagaimana situasinya," kata Asep.

Asep menerangkan, di Polsek Babelan terdapat 51 anggota kepolisian. Sementara itu, terdapat 203.000 penduduk di wilayah yang luasnya sekitar 63,36 kilometer persegi.

"Kalau dirasiokan 1:4000. Belum lagi jarak yang jauh. Jangan dilihat seperti di kota ya, itu kan di desa," ucap Asep.

Asep mengklaim, kepolisian telah menjalin komunikasi dengan baik. Ia mencontohkan, saat Rojali menelepon pihak yang berwajib.

"Itu menandakan bahwa selama ini ada sebuah komunikasi yang dibangun dengan masyarakat," kata Asep.  Peristiwa itu kan' cepat sekali. Kalau orang sudah seperti itu perilaku kolektifnya kan main ya, pukul, gebuk, bahkan si KR mengucap kata saksi. "Ini memang maling harus dimatiin". Kita enggak mengatakan dia memprovokasi awal ya karena peristiwa itu kan begitu saja spontan terjadi," kata Asep.

Pastikan Joya Curi Amplifier
Polisi mengungkapkan alasan MA (30), diduga sebagai pelaku pencurian satu unit amplifier di Musala Al Hidayah, Kampung Jembatan IV, Desa Uripjaya, Babelan, Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, MA berprofesi sebagai tukang reparasi amplifier. MA juga menjual amplifier.

Polisi telah memeriksa 17 saksi dalam kasus pencurian amplifier.

"Jadi penyidik sudah sampai papa kesimpulan bahwa saudara MA diduga keras sebagai pelaku pencurian tersebut," ujar Asep.

Berdasarkan kesaksian marbot musala, yakni Rojali (43), polisi menyamakan kuitansi pembelian dengan amplifier yang berada dalam tas MA.

"Yang mutlak Rojali juga bawa kuitansi pembelian dengan kode produksi yang sama dengan ampli itu," kata Asep. (nis/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini