TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus kanibal, mobil pembelian lelang dengan mobil hasil curian.
Kepala Sub Direktorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Krimimal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Antonius Agus menerangkan, komplotan curamor ini, membeli mobil dari hasil lelang seharga Rp 15 juta.
Mobil itu, dalam kondisi 70 persen rusak.
"Pelaku membeli mobil dengan kondisi 70 persen rusak akibat kecelakaan dari lelang," ujar Agus di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017).
Agus mengatakan, tidak ada yang salah dalam proses lelang, lantaran pihak asuransi diperkenankan menjual mobil yang sudah rusak.
Kemudian, antara pihak asuransi dengan pemenang lelang, bersepakat bahwa mobil untuk diperbaiki.
Tapi oleh pelaku, mobil yang dibeli dari lelang dengan surat-surat kendaraan lengkap seharga Rp 15 juta, diambil nomor rangka dan blok mesin kendaraannya.
Kemudian, dipasangkan ke mobil hasil pencurian.
"Misal, mobil yang dibeli dari lelang Avanza. Pelat nomor mesin, dan nomor rangkanya dicopot. Dipasang dan dilas ke mobil Avanza hasil pencurian," kata Agus.
Pelaku menjual kembali mobil kanibal dari hasil lelang dan pencurian dengan harga pasar,
"Pelaku bisa menjual seumpama Innova dengan Rp 200 juta. Jadi keuntungannya berlipat-lipat," kata Agus.
Dalam kasus ini, polisi meringkus empat pelaku.
Yakni, UTG (42) yang berperan sebagai penadah. SGT (38) berperan sebagai pencuri mobil. PPT (42) berperan sebagai pemutus GPS. HFF (38) berperan sebagai perbaiki kunci kontak.
"Kita masih melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka lain, yakni S alias K, R, dan U," ucap Agus.
Polisi menyita 15 unit mobil di antaranya jenis Avanza, Honda Jazz, dan Daihatsu Xenia.
Dua pucuk senjata api jenis air soft gun, peralatan pencurian, potongan nomor rangka, blok mesin, pelat nomor, serta peralatan memotong nomor rangka.