News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Buni Yani

Ahok Mengaku Terancam karena Ada Orang Ingin Membunuhnya

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ahok

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) mengakui ada pihak yang ingin membunuhnya.

Hal itu terungkap dari kutipan berita acara pemeriksaan (BAP) Ahok dengan penyidik Polda Metro Jaya yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kesembilan perkara dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (15/8/2017).

Dalam BAP itu, Ahok mengaku hidupnya terancam setelah video postingan pidatonya di Pulau Seribu beredar lewat akun Facebook Buni Yani.

"Apakah saudara mengalami kerugian atas postingan akun Facebook Buni Yani?," tanya JPU menirukan pertanyaan penyidik dalam BAP Ahok.

"Saya mengalami kerugian antara lain, saya mengalami fitnah, di mana banyak orang terutama warga DKI Jakarta menganggap saya menista salah satu agama. Saya juga merasa terancam karena sampai ada seseorang yang ingin membunuh saya dengan imbalan uang sejumlah Rp 1 miliar karena saya telah menistakan agama," papar Ahok dalam BAP yang dibacakan JPU.

Masih dalam BAP yang dibacakan JPU, Ahok mengaku seluruh warga Jakarta ikut terancam dengan aksi teror dan demonstrasi pada 4 November 2016 lalu.

"Saya merasa Jakarta dan seluruh warga Jakarta menjadi terancam dan mengalami teror atas demonstrasi tanggal 4 November 2016," ucap Ahok.

Tak hanya itu, Ahok pun diminta salah satu partai politik pendukungnya untuk mundur dari Pilkada DKI Jakarta 2017 lantaran telah dicap sebagai penista agama.

"Dalam hal pencalonan saya sebagai gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada tahun 2017, ada satu partai pendukung yang meminta saya mundur, karena saya dituduh telah menistakan agama. Dalam pelaksanaan kampanye saya ditolak di beberapa tempat, dikarenakan saya telah dituduh menistakan agama," ungkap Ahok.

Seperti diberitakan, Ketua Majelis Hakim, M Saptono akhirnya mengabulkan permintaan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dari saksi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam sidang kesembilan perkara dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani yang digelar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (15/8/2017).

BAP Ahok dibacakan karena yang bersangkutan tidak bisa hadir sebagai saksi dalam persidangan Buni Yani.

Menurut keterangan tim JPU, Ahok tak bisa menghadiri sidang lantaran tak dapat izin dari Lapas Cipinang serta beberapa kendala lain. Padahal, tim JPU telah mengirimkan tiga kali surat panggilan untuk Ahok.(Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani)

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Dalam BAP, Ahok Mengaku Ada Orang yang Ingin Membunuhnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini