TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil pengungkapan sejak Juli hingga Agustus 2017.
Pemusnahan tersebut dilakukan di Garbage Plan, Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Senin (15/8/2017).
Menurut pantauan Tribunnews.com, beberapa barang bukti diantaranya 284 kg sabu sitaan BNN, sabu 1,4 ton dan 1,2 juta butir ekstasi dari Polri telah disiapkan untuk dimusnahkan pada siang ini.
Seperti diketahui dalam sebulan terakhir pihak kepolisian mampu menggagalkan peredaran narkoba bernilai tinggi.
Pada 13 Juli lalu, tim gabungan dari Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan satu ton sabu di Pantai Anyer, Serang, Banten. Sabu tersebut bernilai hingga Rp 1,5 triliun.
Sementara pada 21 Juli lalu Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda. Narkoba tersebut bernilai Rp 600 miliar.
Sebelumnya pada 27 Juli lalu, BNN melakukan penyitaan terhadap 284,312 kg dari hasil pengungkapan di kawasan Pluit, Jakarta Utara.