News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Djarot Ingin Pelaku Pencoret Simpang Susun Semanggi Dihukum Kerja Sosial

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan Simpang Susun Semanggi dan kawasan SCBD Semanggi dari atas udara.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menegaskan oknum pelaku pencoretan di tembok Simpang Susun Semanggi, harus ditangkap.

Baca: Perhelatan Sidang Tahunan, Belasan Panser dan Helikopter Siaga untuk Presiden Jokowi

"Kalau seperti itu harus ditangkap," ujar Djarot, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2017).

Ia pun meminta agar pelaku yang terekam di kamera cctv nantinya bisa segera diungkap melalui aplikasi Jakarta Smart City.

Menurutnya, sanksi terbaik bagi pelaku adalah 'ditangkap'.

"Saya minta kepada Jakarta Smart City, kalau terekam (harus) lacak itu (siapa yang coret-coret)," jelas Djarot.

Tidak hanya itu, mantan Wali Kota Blitar itu juga menyarankan agar para oknum pelaku pencoretan tersebut diberi sanksi berupa kerja sosial.

Djarot menambahkan, oknum-oknum tersebut harus mengembalikan warna tembok Simpang Susun Semanggi seperti sebelumnya.

Oleh karena itu, ia meminya agar mereka melakukan cat ulang pada bagian yang mereka coret, tentunya sambil ditonton petugas PPSU.

"Kalau perlu sanksinya kerja sosial aja, kalau dicoret-coret ya kembaliin, kembali seperti aslinya, kan bagus, (biar) ditonton sama PPSU ya," tegas Djarot.

Hal itu lantaran Politisi PDI Perjuangan tersebut ingin memberikan pelajaran pada para oknum pencoret agar tidak kembali mengotori fasilitas publik.

Ia pun kembali menegaskan bahwa seharusnya para oknum kasihan terhadap para petugas yang membersihkan coretan-coretan itu.

"(Karena) kasihan PPSU dong, kasihan pasukan orange, pasukan biru, pasukan merah untuk membersihkan itu," kata Djarot.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini