News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Kapolri: Polisi Sudah Periksa Rizieq di Arab Saudi

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tito Karnavian mengatakan, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sudah diperiksa oleh penyidik di Arab Saudi.

"Tim sudah berangkat ke sana lakukan pemeriksaan yang bersangkutan. Dan hasilnya sudah kita periksa," ujar Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2017).

Rizieq diketahui berada di Arab Saudi untuk menjalankan ibadah haji.

Ia merupakan tersangka kasus ugaan chat WhatsApp berkonten pornografi.

Kendati demikian, Tito tidak menyebutkan apakah pemeriksaan Rizieq di Saudi itu berkaitan dengan kasus tersebut atau kasus lainnya.

"Yang bersangkutan kan dipanggil sebagai saksi. Karena yang bersangkutan sedang ibadah, daripada menunggu, anggota berangkat lakukan pemeriksaan yang bersangkutan," ujar Tito.

Ia tidak menyebut kapan pemeriksaan itu dilangsungkan. Ia hanya menyebut hasil pemeriksaan itu akan dievaluasi.

"Hasil pemeriksaan ini kami akan evaluasi, kalau yang bersangkutan pulang kami lakukan pemeriksaan juga kepada yang bersangkutan kalau diperlukan," ujar Tito.

Adapun Rizieq berstatus tersangka dalam kasus dugaan chat WhatsApp berkonten pornografi.

Diduga, percakapan WhatsApp itu merupakan pembicaraan Rizieq dengan Firza Husein.

Selain itu, Rizieq dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang menyinggung Tuhan serta umat agama tertentu.

Ia juga dilaporkan mengenai penghasutan atas ucapannya soal uang rupiah baru emisi 2016 bergambar palu arit.

Tak hanya itu, hansip di Jakarta dan Kalimantan Timur melaporkan Rizieq lantaran dalam salah satu ceramahnya ia dianggap menghina mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan dan hansip.

Rizieq juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri lantaran dianggap mengancam akan membunuh pendeta.

Di Jawa Barat, dia terjerat tiga kasus, yakni dugaan pelecehan budaya Sunda, penodaan Pancasila, dan penyerobotan tanah.(Nibras Nada Nailufar)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Periksa Rizieq di Arab Saudi 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini