TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Sekjen organisasi sayap PDI Perjuangan, DPN Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) Wanto Sugito mengakui akan memberikan keterangan saksi ke Direskrimum Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan yang dilakukan, terkait laporan Repdem terhadap Waketum Partai Gerindra Arif Poyuono beberapa waktu lalu.
"Tadi Ketua Bidang Hukum Repdem bung Fajri memberitahukan, pada hari Selasa (21/8/2017)saya diminta memberikan keterangan sebagai saksi terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik partai yang saya cintai, PDI Perjuangan yang dilakukan oleh Waketum Gerindra Arif Poyuono," ungkap Wanto, Jumat (18/8/2017).
"Kita tidak akan stop laporannya, biar jera bagi semua pihak yang memberikan statmen sembarangn terkait sara' dan PKI," ujar mantan aktivis 98 Jarkot ini.
Sementara terkait permintaan maaf kepada DPP PDI Perjuangan bahkan DPN REPDEM sekalipun, ibu Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri serta Sekjen PDI Perjuangan mas Hasto Kristiyanto beserta seluruh jajaran DPP PDI Perjuangan, lanjutnya, belum memberikan signal dan arahan untuk mencabut laporan.
"Repdem sebagai otak, mata dan ototnya PDI Perjuangan tidak akan pernah terima jika kehormatan partai diinjak injak oleh siapapun apalagi hal tersebut sangat sensitif memainkan isu PKI yang dilontarkan oleh sekelas Waketum Partai Gerindra," tegas Wanto.