News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Eggi Sudjana: Harusnya Ibadah Haji Habib Rizieq Tidak Diganggu

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, Eggi Sudjana menilai sebaiknya polisi tidak mengganggu ibadah haji kliennya.

Diketahui kepolisian melakukan pemerikasaan terhadap Habib Rizieq Shiba di Arab Saudi terkait kasus dugaan chat berbau pornografi.

Baca: Eggi Sudjana: Jangankan Jadi Tersangka, Jadi Saksi Saja Habib Rizieq Tidak Pantas

Meski dianggap mengganggu jalannya prosesi ibadah haji Rizieq, menurut Eggi kliennya tetap kooperatif dengan pemeriksaan yang dilakukan kepolisian.

"Habib (Rizieq) kan lagi ibadah ya, harusnya lagi ibadah jangan diganggu. Tapi karena ini demi kelancaran biar persoalan cepat selesai maka kami iyakan," ujar Eggi kepada wartawan di Stadion Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (19/8/2017).

Dirinya juga mengapresiasi kesediaan polisi yang mau hadir.

Baca: Unggah Foto Injak Foto Jokowi di Facebook, Pria Berusia 18 Tahun Dicokok Polisi

Eggi juga mengungkapkan bahwa Rizieq kooperatif kepada penyidik selama dalam proses pemeriksaan.

"Iya dong. Memberikan kejelasan, memberikan keterangan. Kan istilahnya Polisi sudah jauh ke sana masa gak dianggap," jelas Eggi.

Rizieq berstatus tersangka dalam kasus dugaan chat WhatsApp berkonten pornografi.

Diduga, percakapan WhatsApp itu merupakan pembicaraan Rizieq dengan Firza Husein.

Selain itu, Rizieq dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang menyinggung Tuhan serta umat agama tertentu.

Baca: Bos First Travel Punya Utang Kepada Sejumlah Hotel di Arab Saudi Sebesar Rp 24 Miliar

Ia juga dilaporkan mengenai penghasutan atas ucapannya soal uang rupiah baru emisi 2016 bergambar palu arit.

Tak hanya itu, hansip di Jakarta dan Kalimantan Timur melaporkan Rizieq lantaran dalam salah satu ceramahnya ia dianggap menghina mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan dan hansip.

Rizieq juga dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri lantaran dianggap mengancam akan membunuh pendeta.

Di Jawa Barat, dia terjerat tiga kasus, yakni dugaan pelecehan budaya Sunda, penodaan Pancasila, dan penyerobotan tanah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini