TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Samira (41), warga Jalan Kebahagiaan, Kelurahan Krukut Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, sempat shock ketika mendapati mobilnya, Toyota Kijang Innova warna hitam, raib.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor Tamansari, AKBP Erick Frendriz, Samira mengetahui mobilnya hilang saat dia terbangun dari tidurnya di pos ronda di lingkungan rumahnya, Jumat (4/8/2017) malam.
Malam itu dia memang terkena giliran piket ronda.
"Korban sempat shock. Karena saat pulang dari ronda malam, mobilnya sudah hilang. Ditanya ke anggota keluarganya, tak ada yang memakai," ucap Erick, Sabtu (19/8/2017).
Baca: Kemprik Tega Curi Motor Teman Sendiri Demi Judi Adu Merpati
Erick Frendriz melanjutkan, korban baru sadar, ketika kunci dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) mobil yang dikantonginya, juga raib.
"Ia mengaku saat itu tertidur lelap di pos ronda. Pencuri itu ternyata tahu korban tertidur lelap. Maka dia ambil kunci, STNK, terus bawa lari mobil," ucap Kapolsek.
Baca: Cari Buah Arabika, Nenek Hilang di Perbukitan Gimeng
Menurut Erick, peristiwa Jumat malam itu terjadi karena korban lengah saat bertugas ronda di lingkungan rumahnya. Dia tertidur pulas.
"Pencuri itu, merogoh kunci mobil dan STNK di saku celana korban yang lelah tertidur. Setelah itu, pelaku langsung bawa kabur mobil menuju rumah temannya di Tebet, Jakarta Selatan," tutur Erick.
Namun setelah polisi berhasil mengumpulkan informasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pengejaran dapat dilakukan.
Polisi berhasil menangkap pelaku yang kemudian diketahui bernama Kamil (46).
"Kamil ini terbukti telah mencuri mobil. Dia diketahui tukang ojek di lingkungan rumah korban," jelasnya.
Baca: Ingin Ajak Salat Subuh, Istri Kaget Lihat Suami Gantung Diri
Erick juga menjelaskan, Kamil dibekuk polisi saat tengah asyik mangkal bersama ojek lainnya.
Di lokasi penangkapan, lanjut Erick, Kamil sempat berkilah bahwa dirinya tak mencuri Innova milik Samira namun peristiwa yang terekam di Closed Circuit of Television (CCTV) tak dapat dibantah.
"Satu yang menjadi petunjuk kami itu, rekaman CCTV di rekaman itu terungkap jelas pelaku ambil kunci mobil di saku celana Samira yang kala itu tertidur pulas di pos ronda.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Bintoro, mengakui saat ini masih mendalami kasus itu.
"Ternyata korban dan pelaku ini dekat lantaran pelaku adalah ojek langganan di area komplek kediaman korban. Namun korban tidak sangka jika pelakunya tukang ojek langganan sendiri," paparnya.
Bintoro mengatakan, atas perbuatannya, Kamil terancam hukuman penjara selama lima tahun lantaran dinilai telah langgar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan (Panji Baskhara Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Tukang Ojek ini Rogoh Kunci dari Saku Celana Pria yang Tertidur Pulas, Lalu Bawa Kabur Innova