News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap di Pengadilan

Diduga Tahu Penerimaan Uang Panitera, Seorang OB Ikut Dibawa KPK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/4/2017). Pada konferensi pers KPK menetapkan mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka berkaitan dengan kasus dugaan suap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - ‎Wakil Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan membenarkan satu dari empat orang yang diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah seorang Office Boy (OB).

"Ada empat orang diamankan oleh tim dan sudah dibawa ke KPK untuk diperiksa. Mereka adalah panitera, dua advokat dan OB," ujar Basaria Panjaitan, Senin (21/8/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Basaria melanjutkan OTT tersebut terkait dengan dugaan suap dalam penanganan perkara yang tengah disidangkan di PN Jaksel, yakni sengketa perdata.

Namun mantan Polwan ini belum mengetahui secara pasti nominal suap tersebut, termasuk kali ini adalah penerimaan yang pertama atau kedua.

Baca: Polisi Bantah Istimewakan Rizieq Shihab

Leb‎ih lanjut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan seorang OB Turut ditangkap karena diduga mengetahui adanya penerimaan sejumlah uang.

"Kami tentunya amankan pihak yang terlibat serta yang mengetahui saat itu. Nanti kan diperiksa 1x24 jam dan ditentukan statusnya bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," kata Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini