Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan larangan berjulan hewan kurban di atas trotoar telah ada beberapa tahun lalu.
Ia menjelaskan, trotoar merupakan fasilitas publik yang dikhususkan untuk pejalan kaki.
"Kan sudah dari dulu nggak boleh, trotoar itu untuk pejalan kaki," ujar Djarot, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).
Baca: Pria Ini Bawa Gunting dan Hendak Cekik Bibinya Sebelum Gorok Lehernya Sendiri
Mantan Wali Kota Blitar itu pun secara tegas menyebut trotoar bukan diperuntukkan untuk menjajakan jualan.
Apalagi menjadi sarana parkir kendaraan.
Baca: Polisi Olah Hasil Pemeriksaan Habib Rizieq
"(Trotoar) bukan untuk berjualan, bukan untuk tempat parkir," kata Djarot.
Ia kemudian menambahkan, dirinya telah menyampaikan kepada seluruh Wali Kota di DKI untuk mensterilkan seluruh trotoar di wilayah mereka.
Wilayah tersebut, khususnya Jakarta Pusat, yang biasanya memiliki titik terbanyak penggunaan trotoar.
Baca: Pemuda Ini Gorok Lehernya Sendiri Dengan Pisau Dapur Usai Bantu Ayahnya Cari Rumput Untuk Kambing
"Kami sudah sampaikan kepada Wali Kota, terutama wilayah Jakarta Pusat ya, untuk para Camat di lingkungan untuk mensterilkan (totoar)," jelas Djarot.
Baca: Kebakaran di Jatinegara Hanguskan 260 Rumah Warga
Kendati tidak mengizinkan penggunaan trotoar sebagai lahan untuk berjualan, politikus PDI Perjuangan tersebut meminta agar para Wali Kota dan Camat memikirkan lokasi alternatif bagi para penjual hewan kurban agar tetap bisa berjualan dengan tidak menyalahi aturan.
"Untuk itu mereka harus berikan alternatif julanannya dimana," kata Djarot.