News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus First Travel

Kerugian Jemaah First Travel Mencapai Rp 848 Miliar

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak (kanan) dan Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto (kiri), menunjukkan senjata airsoft gun milik Andika Surachmana, Pemilik First Travel, di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penipuan terhadap jemaah umroh yang dilakukan oleh PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel diduga merugikan puluhan ribu calon jamaah dengan nilai mencapai Rp 848 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak, saat rilis barang bukti kasus penipuan jemaah umroh First Travel.

Dibeberkan bahwa kerugian calon jamaah dengan total sekitar Rp. 848.700.100.000.

Jumlah itu merupakan kalkulasi dari total 72.682 calon jamaah promo yang mendaftar pada bulan Desember 2016 sampai dengan Mei 2017.

Dari Jumlah itu, hanya 14 Ribu jemaah yang sudah diberangkatkan ke tanah suci Mekkah.

Sedangkan 58.682 belum diberangkatkan.

"Kerugian Rp.848.700.100.000," kata Herry di Bareskrim Polri pada gedung KKP, Jakarta Pusat, Selasa 22 Agustus 2017.

Herry menjelaskan, jumlah Rp. 848 Miliar tersebut dihitung dari setoran calon jamaah umroh promo yang berjumlah 58.682.

Seorang calon jemaah membayar Rp 14,3 juta.

Baca: Masalah Apartemen DPR, Fahri: Pak Novanto Tidak Mau Ribut Sedunia

Selain, dana Rp 14,3 juta calon jamaah juga menyetor kembali sebesar Rp 2,5 juta setiap calon jemaah untuk biaya menyewa pesawat yang terkumpul Rp 9.547.500.000.

Tersangka ternyata juga memiliki utang pada provider tiket Rp. 85 Miliar.

Utang pada provider visa Rp.9,7 Miliar dan utang Hotel di Arab Saudi Rp 24 Miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini