TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polrestro Tangerang berhasil mengamankan polisi gadungan pada Rabu (23/8/2017).
Pelaku diketahui lelaki berinisial NTP diringkus aparat di wilayah Kota Tangerang pada pagi tadi.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kuniawan.
Tersangka ditangkap lantaran melakukan penipuan terhadap korbannya hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
"Pelaku baru saja kami amankan. Dia (NTP) mengaku jadi anggota polisi berpangkat Kombes," ujar Harry saat ditemui di Mapolrestro Tangerang pada Rabu (23/8/2017).
Harry menjelaskan, tersangka mengaku kepada korban bahwa dirinya berasal dari Mabes Polri.
Sudah banyak korban yang ditipu daya olehnya. "Dia ngakunya sebagai makelar calon Akpol," ucapnya.
Ia mengungkapkan, pelaku dibekuk berawal dari laporan dari korban.
Korban mengadu ke Mapolrestro Tangerang lantaran sudah ditipu oleh pelaku.
"Tersangka ini penampilannya meyakinkan saat menipu korbannya. Pakai pengawal segala dan berpakaian dinas polisi," kata Harry.
Bahkan pelaku melancarkan aksinya tak hanya di wilayah Kota Tangerang saja. Ada juga korbannya dari daerah Medan.
"Dia sudah ke daerah lain melakukan penipuan ini. Korbannya di Medan diminta Rp. 750 juta untuk lulus Akpol," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Arlon Sitinjak menambahkan satu dari korban yang berasal dari Medan saat ini masih dimintai keterangan.
"Korban yang dari Medan sudah tiba di Tangerang. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," papar Arlon.