News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus First Travel

Ketika Bos First Travel Hendak Dipukul dan Ditanya Rasanya Makan Duit Jemaah

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menggelar tersangka kasus penipuan PT First Travel dengan menunjukan barang bukti dan tersangka di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (22/8). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman (kedua dari kiri), Anniesa Desvitasari (tengah), dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp. 848 miliar. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Selain seragam tahanan, Anniesa dan Kiki juga mengenakan kerudung dan cadar.

Perhatian para wartawan pun tertuju kepada mereka.

"Enak nggak Bu, makan duit jemaah?" tanya wartawan kepada dua wanita kakak beradik itu.

Namun tak sepatah kata pun keluar dari mulut mereka.

Sementara, Andika terus menundukkan kepala.

Restoran di Inggris

Herry juga mengatakan, penyidik tengah menelusuri aset Andika dan Anniesa di luar negeri.

Mereka mengaku mereka memiliki restoran di Inggris.

"Menurut tersangka, dia beli restoran di Inggris," ujar Herry.

Menurut Andika dan Anniesa, restoran itu dibeli pada 2016.

Harga belinya saat itu, 700.000 poundsterling atau sekitar Rp 11,9 miliar.
Namun, belum diketahui nama restoran tersebut.

"Infonya (restoran) masih beroperasi," kata Herry.

Hingga kemarin, penyidik masih mengecek keberadaan restoran itu.

Polisi juga belum mendapatkan dokumen kepemilikan restoran tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini