Penyidik menyita sejumlah kantor dan rumah di Jakarta dan sekitarnya terkait kasus tersebut.
Di antaranya rumah mewah Andika dan Anniesa Desvitasari di Sentul City, Kabupaten Bogor.
Selain itu rumah di Kompleks Vasa Cluster, Jalan Kebagusan Dalam, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan rumah kontrakan di Jalan Benda Raya, Gang Cilandak, Jakarta Selatan.
Tiga kantor First Travel di Cimanggis, Jalan TB Sumatupang, dan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, tak luput dari penyitaan.
Anniesa yang berprofesi sebagai desainer juga memiliki butik.
"Butik milik Anniesa di Gedung Promenade Nomor 20 Unit F dan G di Jalan Bangka Raya Kemang, Jakarta Selatan, juga kami sita," kata Herry.
Aset lain yang disita dari para tersangka adalah lima mobil.
Herry mengatakan, dari pengembangan perkara, diketahui ada aset lain berupa sebelas mobil yang diduga terkait dengan kasus ini.
"Yang itu sudah dijual atau pindah tangan," kata Herry. (suf/fah/fin/Kompas.com)
Baca selengkapnya di Harian Warta Kota edisi Rabu, 23 Agustus 2017
Berita ini pun sudah ditayangkan di wartakotalive.com dengan judul: Bos Travel Cuma Menundukkan Kepala Saat Diberi Pertanyaan yang Menohok