Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menjelang hari raya Idul Adha 1438 H yang jatuh pada tanggal 1 September 2017 mendatang, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat terus melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban.
Berdasarkan data dari Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat, terdapat 49 titik tempat penampungan hewan yang direstui pihak Pemkot.
"Tempat-tempat penampungan bagi pedagang hewan kurban di wilayah Jakarta pusat ada 49 titik. Pada tempat-tempat yang telah ditentukan, kami sediakan fasilitas pemeriksaan kesehatan kepada hewan, sehingga yang dijual itu sudah pasti telah diperiksa oleh dokter hewan," kata Mangara Pardede Wali Kota Jakarta Pusat saat memantau tempat penampungan hewan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (24/8).
Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Bayu Sari Hastuti menyatakan hewan kurban yang telah diperiksa akan diberi stiker untuk menunjukan bahwa hewan kurban dinyatakan sehat dan memenuhi syarat oleh dokter hewan sehingga siapapun yang membeli hewan kurban merasa aman.
"Jika tidak ada administrasinya maka hewan tersebut akan ditolak, karena dikhawatirkan ada hewan kurban yang terkena penyakit," tutur Bayu.
Pihaknya mendata sebanyak 49 titik tempat penjualan tersebar di 8 kecamatan di Jakarta Pusat.
Adapun jenis hewan kurban yang di jual terdiri 837 ekor sapi, 2.752 ekor kambing, 19 ekor domba.
Hewan kurban yang masuk ke wilayah Jakarta Pusat berasal dari daerah Magelang, Bali, Madura, Wonogiri, Wonosobo, Banyumas, Bumiayu, Kuningan, Sentul, Boyolali, Garut, Grobogan, Brebes dan Banjar Negara. (*)