News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istana: Polri Harus Usut Tuntas Sampai Ke Akar-akarnya

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian yang bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) di dunia maya dalam rilis di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo mengapresiasi langkah tim Siber Polri yang berhasil menangkap Sindikat saracen yang kerap menebar ujaran kebencian dan hoax di media sosial.

"Kami apresiasi kepada polri terkait terkuaknya ini. Kalau dari penjelasannya itum tukang membuat fitnah melalui media sosial," ujar Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Johan mengharapkan agar kepolisian dapat mengusut tuntas siapa saja yang harus bertanggung jawab dibalik sindikat tersebut.

"Ini tidak hanya bertabrakan dengan UU ITE dan sejenisnya, tapi tentu bisa merusak persaturan kesatuan bangsa kalau ini dibiarkan, maka Polri harus mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya," tutur Johan.

"Semua pelaku, apakah ada apanya, tanya ke Polri, mungkin ada (pelaku) yang lain," ucap Johan.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri, menangkap tiga pelaku sindikat Saracen, yaitu kelompok pelaku ujaran kebencian berkonten Sara (Suku, Agama, dan Ras).

Dalam grup Facebok Saracen, memiliki 800.000 akun yang tergabung.

Baca: Bos First Travel Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini

Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Fadil Imran mengatakan bahwa satgas Patroli Siber melakukan monitoring dan penyelidikan.

Yaitu terhadap pelaku yang sering mengunggah ujaran kebencian dan hoax bermuatan Sara yang meresahkan para netizen dan berpotensi memicu disintegrasi bangsa.

"Monitoring dilakukan terhadap grup-grup medsos, para admin maupun akun individu. Kemudian Satgas melakukan penyelidikan dilanjutkan penegakan hukum terhadap pengurus grup Saracen dengan melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka secara berurutan," kata Fadil di Mabes Polri, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini