TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Mandara Permai akan membuka akses jalan Pantai Indah Selatan 2 (ROW 47) yang menghubungkan Perumahan PIK ke jalan Raya Kapuk Muara. Hal itu sejalan dengan keinginan Pemprov DKI Jaya.
"PT Mandara Permai taat hukum dan bersedia membuka akses jalan ROW 47, dan siap bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI terkait hal tersebut," ujar juru bicara PT Mandara Permai Ali Hanafie, Kamis (24/8/2017).
Sebelumnya pengamat perkotaan Megapolitan Strategis Indonesia Novy Ariansyah menyebut Mandara menutup jalan karena sisi Selatan adalah tanggul pembatas banjir.
Ali pun membantah apa yang disampaikan oleh pengamat perkotaan tersebut. Karena saat ini Mandara tidak akan menghalangi kontraktor dalam mengerjakan proyek.
"Tidak ada masalah untuk pengerjaan jalan, silakan dilanjutkan oleh kontraktor," ujar Ali.
Ali menambahkan keputusan tersebut hasil rapat antara Mandara sebagai pengembang dengan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jaya.
"Kita sekarang konsentrasi saja kepada pembukaan akses jalan Pantai Indah Selatan 2 (ROW 47)," kata Ali.