News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembatasan Motor

DPRD DKI: Kajian Larangan Sepeda Motor Melintas Harus Jelas, Kalau Rugikan Masyarakat Kami Tolak

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Spanduk uji coba pembatasan lalu lintas sepeda motor terpasang di Kawasan Tosari, Jakarta, Senin (4/9/2017). Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan tetap akan melakukan uji coba perbatasan pembatasan sepeda motor antara Bundaran HI menuju Bundaran Senayan meskipun terdapat banyak penolakan dari pengguna sepeda motor. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Abdul Azis mengatakan kajian terkait rencana diterapkannya uji coba perluasan kawasan larangan melintas bagi kendaraan roda dua harus dipaparkan secara jelas.

Hal tersebut untuk melihat sejauh mana dampak positif dan negatif yang dihasilkan dari uji coba tersebut.

"Ya kajiannya harus jelas juga kan, sebenarnya efek negatifnya sama positifnya lebih banyak mana?" ujar Azis, saat dihubungi Tribunnews, Senin (4/9/2017).

Baca: 4 Pencopet Pura-pura Joget Saat Konser Musik, Sekali Beraksi Bisa Gasak 10 Ponsel

Azis menambahkan, jika uji coba tersebut ternyata bermanfaat bagi masyarakat, tentunya ia menyetujui diberlakukannya kebijakan itu.

Namun, jika menghasilkan hal yang merugikan masyarakat, pihaknya akan menolak pemberlakuan kebijakan tersebut.

"Tetapi kalau itu tidak ngefek, kebijakan itu merugikan masyarakat, maka kami menolak," kata Azis.

Baca: Laporan Aris Budiman Naik Ke Tahap Penyidikan, Polisi Periksa Mantan Penyidik KPK

Lebih lanjut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta agar Pemerintah Provinsi DKI tidak hanya melakukan pelarangan.

Namun, memberikan opsi alternatif sehingga masyarakat tidak dirugikan.

"Saya pikir pemerintah tidak bisa sewenang-wenang gitu dong membatasi kendaraan, tapi kan harus ada (opsi) alternatif," kata Azis.

Sebelumnya, uji coba kebijakan perluasan kawasan larangan melintas untuk kendaraan roda dua rencananya akan dilakukan mulai 12 September 2017.

Uji coba tersebut nantinya akan diterapkan selama satu bulan.

Perluasan yang sebelumnya hanya diterapkan dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalam MH Thamrin tersebut, nantinya akan diterapkan mulai dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini