News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembatasan Mobil di Jakarta Berdasarkan Kapasitas Mesin, Budi Karya: Masih Wacana

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat mengatakan adanya rencana pembatasan mobil di jalanan Jakarta berdasarkan kapasitas mesin (cc).

Saat dimintai keteragan lebih lajut mengenai hal tersebut, Budi Karya menyebutkan kalau hal itu masih wacana, namun bisa saja suatu waktu akan diterapkan.

"Suatu waktu akan dilakukan. Tapi iya baru wacana," ungkap Budi Karya saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2017).

Budi menjelaskan wacana itu biasanya datang berdasaran masukan atau ide dari masyarakat.

Kemudian ide-ide tersebut dibahas, dilakukan pengkajia, bersama dengan sejumlah pihak terkait, ataupun meminta pendapat dari para pakar perguruan tinggi.

"Kalau wacana itu tahapannya kita tampung dari masyarakat. Kita uji lagi. Jadi, bahwsannya ide dari orang-orang kita kaji. Kemudian, akan kita lakukan pembahasan secara detail, melibatkan para pihak termasuk dari Perguran Tinggi," papar Budi Karya.

Adanya wacana pembatasan mobil berdasarkan cc itu, diutarakan Budi Karya saat membantah adanya tindakan diskriminatif kepada pengguna motor dengan akan diberlakukannya pelarangan kendaraan motor di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Budi menjelaskan kalau kendaraan mobil juga ada kebijakan tersendiri seperti ditetapkannya aturan ganjil genap, dan rencana pembatasan mobil yang melalui jalan di Jakarta berdasarkan kapasitas mesinnya (cc).

"Enggak (diskriminasi), mobil sudah kita lakukan, mobil kan sudah ada ganjil genap, sudah kita lakukan. Nanti juga kita akan lakukan suatu upaya membatasi mobil-mobil cc yang lebih kecil, sedang kita diskusikan," ungkap Budi Karya saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Minggu (3/9/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini