News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kader PPP dan Marbot Ini Jadi Korban Pengeroyokan Hanya Gara-gara Tak Terima Ditegur

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pengeroyokan nenek Elih yang sudah ditangkap dihadirkan saat rilis di Polres Tangsel, Selasa (29/8/2017).

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi dan pengurus masjid di Kampung Cerewet RT 04/16, Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, babak belur dikeroyok sejumlah pemuda pada Jumat (1/9/2017) dini hari.

Sampai saat ini, kedua korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam, Bekasi Timur.

Berdasarkan data yang diperoleh, korban bernama Yamin (45) dan Abdullah (45). Yamin adalah salah satu kader partai berlambang Kabah, sementara Abdullah adalah pengurus masjid Baitus Safah di perkampungan setempat.

Yamin babak belur di bagian wajah, sementara Abdullah menderita luka tusuk di bagian pipi kirinya. Meski keduanya mengalami luka, namun kondisi mereka tersadar dan membaik.

Pengeroyokan itu terjadi saat anak Abdullah, Dede (22) menegur sepasang kekasih yang sedang berpacaran di sebuah lapangan setempat. Diduga saat itu, mereka dipengaruhi minuman keras karena saat ditegur mereka dalam keadaan mabuk alkohol.

Setelah ditegur, sepasang muda-mudi itu kemudian berlalu. Beberapa saat kemudian, pemuda itu kembali ke lokasi bersama teman-temannya sambil membawa senjata tajam.

Melihat sang anak hendak dibacok, Abdullah langsung memasang badan hingga terkena luka sayat di bagian pipi.

Sementara,  Yamin juga turut menjadi korban kebrutalan para pelaku karena berusaha melerai pertikaian.

Mereka menduga, para pelaku merupakan geng motor yang kerap berbuat onar di Kota Bekasi.

"Kami ingin pelakunya ditangkap, karena telah melakukan kejahatan dengan mengeroyok kami," kata Abdullah sambil menahan sakit di bagian pipinya, pada Selasa (5/9/2017).

Kepala Unit Reskrim Polsek Bekasi Timur Iptu Yusron mengatakan, polisi masih mengejar para tersangka dengan menggali keterangan para saksi di lapangan.

Namun, tersangka sulit diidentifikasi karena pengeroyokan itu terjadi saat dini hari dan minimnya keterangan saksi.

Meski begitu Yusron membantah bahwa, tersangka adalah geng motor yang meresahkan penduduk sekitar. "Mereka hanya sekelompok pemuda yang tidak suka ditegur, bukan geng motor," jelas Yusron.

Apabila ditangkap, pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP ayat 2 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka berat dengan hukuman penjara di atas lima tahun.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini