News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shihab dan Firza

Alasan Polisi Belum Jawab Permohonan SP-3 Rizieq Shihab

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Rizieq Shihab berorasi dihadapan sejumlah ormas islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) di Kantor Komnas HAM, Jakarta,. Kamis (25/1/2008)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rizieq Shihab mengirim surat permohonan penghentian proses penyidikan kasus pornografi atas dirinya ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus lalu.

Namun, hingga kini Polda Metro Jaya belum menjawab apakah menolak atau mengabulkan permohonan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, surat tersebut masih dikaji.

Menurut dia, pihaknya belum memberi jawaban atas permohonan tersebut lantaran tengah sibuk menangani kasus lain.

"Kan kita nanti dulu. Alhamdulilah krimsus sedang banyak kepercayaan publiknya, jadi banyak laporan," kata Adi saat dikonfirmasi, Rabu (6/9/2017).

Baca: Saya Tidak Tahu soal Pistol, yang Saya Tahu Adik Saya Bekerja di Perumahan Bukan Sebagai Aparat

Ia tak mau berandai-andai apakah permohonan Rizieq akan ditolak atau dikabulkan.

Menurut dia, hal tersebut akan diputuskan melalui gelar perkara.

 "Biar bagaimanapun kami akan menjadikan bahan untuk coba gelarkan kembali apakah permohonan itu dapat diluluskan atau tidak," kata Adi.

Rizieq terjerat kasus percakapan berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein. Rizieq dan Firza telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.(Akhdi Martin Pratama)

Artikel ini sudah diunggah di Kompas.com : Mengapa Polisi Belum Jawab Permohonan SP-3 Rizieq?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini