TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisah meninggalnya bayi bernama Tiara Debora viral sejak 8 September 2017.
Bayi berusia 4 bulan ini diduga tak bisa mendapat perawatan maksimal karena adanya aturan dari rumah sakit soal biaya.
Baca: Tak Mampu Siapkan Uang DP Perawatan Sebesar Rp 19,8 Juta, Nyawa Bayi Debora Melayang
Bayi Tiara Debora akhirnya meninggal pada Minggu (3/9/2017) lalu.
Orang tua korban, Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi meminta Pemprov DKI Jakarta turun tangan untuk memperbaiki prosedur di rumah sakit.
Sementara itu, pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, dalam konferensi persnya menyatakan, pasien (Tiara Debora) dengan riwayat lahir premature memiliki riwayat penyakit jantung bawaan (PDA) dan keadaan gizi kurang baik.
Kasus bayi Tiara Debora mengundang keprihatinan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Menurut LPAI, terlepas kendala biaya yang dialami oleh orang tua bayi, seharusnya pihak rumah sakit mampu menjalin komunikasi yang baik karena menyangkut nyawa anak-anak.
Selengkapnya, termasuk pernyataan orang tua Tiara Debora, keterangan pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga, dan komentar LPAI, simak tayangan video di atas. (*)
>