TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama RS Mitra Keluarga dr Fransisca D Permatasari menyatakan, dari 12 cabang, baru satu rumah sakit pihaknya yang terdaftar bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
"Jadi saat ini kami ada 12, yang bekerja sama dengan BPJS baru satu," ungkap Fransisca di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Senin (11/9/2017).
Ia menyampaikan, pihaknya akan mengurus administrasi, agar satu per satu cabang RS Mitra Keluarga bisa mengakomodasi pasien yang menggunakan fasilitas BPJS.
"Kami sedang proses, jadi nanti rencananya berurutan. Sebenarnya itu kan ada prosesnya. Semoga nanti ada yang kedua dan ada dua lagi. Kami ikuti apa yang dilakukan oleh pemerintah," kata Fransisca.
Ia mengaku, RS Mitra Keluarga Kalideres saat ini sedang memasuki proses menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Baca: Ini Kesimpulan Dinas Kesehatan DKI tentang Meninggalnya Bayi Tiara Debora
Namun, lantaran terkendala beberapa hal, pihaknya saat ini belum bisa melaksanakan hal tersebut secara menyeluruh.
Baca: Apes, Residivis Curanmor di Bekasi Ini Ditangkap Warga Saat Dorong Motor Curiannya
Terkait dugaan penolakan untuk merawat Debora di ruang PICU, Francisca menyatakan untuk bisa di rawat di ruang PICU, membutuhkan biaya yang tak sedikit.
"Kami tidak pernah menolak pasien. Bahwa yang dimaksud itu sudah dilakukan pertolongan. Sebenarnya kami menyadari di ruang khusus memerlukan biaya besar, sehingga kami memikirkan efektivitas dan efisiensi," ujarnya.
"Di ruang khusus memerlukan waktu yang cukup lama. Kalau dia pakai BPJS, (biayanya) ringan, kalau di swasta peralatan dan fasilitas pasti memang jauh di atas RS biasa," imbuh dia.
Reporter: Rangga Baskoro