TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, dinilai lalai dalam kasus meninggalnya bayi Tiara Debora.
Demikian dikatakan, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jalan Kesehatan, Gambir, Senin (11/9/2017).
Kelalaian terjadi dalam mencari rumah sakit rujukan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.
"Satu lagi ada kelalaian dari rumah sakit. Walau dia juga mencari tempat rujukan ke rumah sakit lain melalui telepon, dia juga menyuruh keluarga pasien mencari tempat rujukan," kata Koesmedi di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jalan Kesehatan, Gambir, Senin (11/9/2017).
Baca: Cerita Jokowi Mengaku Banyak Terima Aduan Masyarakat Soal Raisa dan Laudya Cinthya Bella
Seharusnya pencarian dilakukan sendiri oleh pihak rumah sakit. Koesmedi mengatakan, hal semacam itu biasa dilakukan di rumah sakit swasta yang mencari rumah sakit rujukan. Mereka biasa saling berbagi informasi mengenai rumah sakit mana yang bisa dijadikan rujukan tanpa harus meminta tolong kepada keluarga pasien.
"Dia meminta keluarga juga cari. Mungkin maksudnya biar cepat," ujar Koesmedi.
Baca: RS Mitra Keluarga Kalideres Tidak Mengetahui Debora Peserta BPJS
Kesalahan lain yang dilakukan pihak RS Mitra Keluarga Kalideres adalah tidak bertanya kepada orangtua Debora terkait cara pembiayaan anaknya. Akibatnya, pihak rumah sakit tidak mengetahui bahwa Debora adalah pasien BPJS.
Keluarga Debora diminta untuk membayar 50 persen biaya memasukan anaknya ke ruang PICU (pediatric intensive care unit), padahal biaya tersebut bisa ditanggung BPJS.
Ruang PICU merupakan ruang perawatan intesif khusus untuk anak. (JESSI CARINA)
Artikel ini telah tayang Kompas.com dengan judul: RS Mitra Keluarga Lalai karena Suruh Orangtua Debora Cari Rujukan