TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan memanggil manajemen Rumah Sakit Mitra Keluarga, terkait meninggalnya bayi Tiara Debora.
"Kami akan lakukan pemanggilan terhadap pihak RS pada hari Rabu (13/9)," ujar Ketua KPAI Susanto di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
KPAI sedang mendalami kasus meninggalnya Debora secara komprehensif. Pendalaman itu salah satunya dilakukan dengan meminta keterangan dari pihak keluarga.
Karena itu, Susanto mengatakan, diperlukan pemeriksaan terhadap pihak RS. Sehingga, KPAI bisa memperoleh informasi secara utuh mengenai kasus meninggalnya Debora.
"Kami segera gali informasi dari pimpinan RS agar duduk masalah bisa didalami secara utuh dan kami dapat informasi secara berimbang. Ini prinsip standar KPAI dalam penanganan kasus," ucap Susanto
Susanto menyatakan, KPAI menyesalkan kejadian meninggalnya Debora. Sebab, negara seharusnya memberikan perlindungan terhadap anak, termasuk pemastian layanan kesehatan.