News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bayi Debora Meninggal

RS Mitra Keluarga Kalideres Tidak Mengetahui Debora Peserta BPJS

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur RS Mitra Keluarga Francisca D Permatasari, memberikan keterangan kepada wartawan terkait meninggalnya Bayi Debora di Kantor Dinkes DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017). Dinas Kesehatan DKI Jakarta memanggil pihak RS Mitra Keluarga, Jakarta Barat, terkait meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang (4 Bulan) akibat terlambat mendapat pertolongan. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manajemen RS Mitra Keluarga Kalideres mengaku telah menyampaikan penjelasan kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait meninggalnya bayi Tiara Debora.

Dalam jumpa pers, Direktur RS Mitra Keluarga Kalideres, Fransisca dihujani alasan terkait kebijakan meminta uang muka perawatan kepada orangtua Debora di saat darurat.

Namun, Fransisca menolak menjelaskan kepada awak media.

Baca: Cerita Jokowi Mengaku Banyak Terima Aduan Masyarakat Soal Raisa dan Laudya Cinthya Bella

"Untuk pelayanan emergency, kami sudah menyampaikan secara detil kepada Bapak Kepala Dinas dan juga bapak dan ibu di sini bahwa tidak demikian kejadiannya, saya sudah melaporkan kepada beliau," ujar Fransisca di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jalan Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengatakan, memang terdapat masalah komunikasi yang kurang baik antara petugas informasi rumah sakit dengan keluarga pasien.

Masalah komunikasi ini menimbulkan kesalahpahaman antara pihak rumah sakit dengan keluarga Debora.

Baca: Kasus Bayi Debora, RS Mitra Keluarga Kalideres Dijaga Ketat Petugas Gabungan TNI-Polri

Koesmedi mengatakan, berdasarkan pengakuan manajemen rumah sakit mereka tidak mengetahui bahwa Debora merupakan pasien BPJS Kesehatan.

"Awalnya RS tersebut tidak tahu bahwa pasien ini peserta BPJS. Baru diketahui dia peserta BPJS sekitar pukul 06.00 WIB," ujar Koesmedi.

Prosedurnya, keluarga pasien harus mengurus administrasi pembiayaan terlebih dahulu sebelum pasien masuk ke ruang PICU.

Baca: Menteri Yohana Sebut Kematian Bayi Debora Sedang Ditangani Kepolisian

Minimal biaya yang diberikan ke rumah sakit adalah 50 persen.

"Ini kesalahannya, dari awal harusnya pasien ditanya dia pembiayaannya dibayar oleh siapa? Ternyata dia punya BPJS yang itu tidak terinformasikan (ke pihak rumah sakit)," ujar Koesmedi.

"Kalau itu BPJS, maka pendanaan pembiayaan kegawatdaruratan sampai pasien itu stabil membutuhkan perawatan PICU, itu bisa ditagihkan ke BPJS," tambah dia. (JESSI CARINA)

Artikel ini telah tayang Kompas.com dengan judul: RS Mitra Keluarga Kalideres Mengaku Tidak Tahu Debora Pasien BPJS

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini