TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senin (11/9/2017) ini Dinas Kesehatan DKI Jakarta memanggil pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat untuk menginvestigasi kematian bayi Tiara Debora pekan lalu.
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat ingin mengetahui adanya unsur pelanggaran Rumah Sakit Mitra Keluarga dalam menangani pasien Tiara Debora.
Baca: Tak Mampu Siapkan Uang DP Perawatan Sebesar Rp 19,8 Juta, Nyawa Bayi Debora Melayang
Baca: Bayi Debora Meninggal Diduga karena Regulasi Rumah Sakit, Ini Kata Orang Tua dan Pihak RS
Sambil menunggu investigasi, Djarot Saiful Hidayat meminta setiap dokter dan rumah sakit mendahulukan penanganan pasien tanpa melihat kemampuan finansial pasien.
Jika pihak rumah sakit mempermasalahkan biaya, maka keluarga pasien bisa melapor ke Pemprov DKI Jakarta atau ke layanan telepon 112.
Lebih lengkap pernyataan Djarot Saiful Hidayat, simak tayangan video di atas. (*)