TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiara Debora, bayi mungil berusia empat bulan ini harus pergi menghadap Sang Kuasa.
Putri pasangan Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang ini meninggal dunia meski kedua orang tuanya sudah membawa Tiara Debora ke rumah sakit.
Orang tua Tiara Debora berduka tak hanya karena kehilangan putri kecilnya, namun karena aturan rumah sakit soal uang untuk biaya perawatan.
Saat datang ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, orang tua Tiara Debora diminta menyiapkan uang sebesar Rp 19,8 juta.
Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak bisa dipakai karena Rumah Sakit Mitra Keluarga tak melayani pasien BPJS.
Bayi Tiara Debora pun akhirnya tak bisa diselamatkan.
Ia meninggal pada 3 September 2017.
Perjuangan bayi mungil Tiara Debora dan orang tuanya itu dibagikan di media sosial Facebook dan menjadi viral sejak 8 September 2017.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengecam tindakan Rumah Sakit Mitra Keluarga.
YLKI meminta Pemprov DKI Jakarta juga Kementerian Kesehatan memberikan sanksi tegas bagi rumah sakit.
Selengkapnya, simak tayangan video di atas. (*)
>