TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana uji coba pelarangan kendaraan roda dua di sejumlah ruas jalan di Jakarta, yang sedianya digelar pada 12 September resmi ditunda.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono menjelaskan penundaan tersebut sesuai dengan kesepakatan antara Kementerian Perhubungan melalui Dinas Perhubungan dengan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Mereka terlebih dulu menunggu pembangunan transportasi yang tengah dikerjakan di Jakarta selesai untuk mendukung rencana tersebut.
"Pak Djarot ingin angkutan massal selesai dulu semua, bersih semua, sehingga ada alasan mereka semua pindah ke angkutan massal. Intinya, tunggu itu dulu, karena kalau itu belum siap mereka pindah kemana kan itu," ungkap Bambang saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Senin (11/9/2017).
Kemudian penundaan pun disebutkan Bambang karena harus mendengarkan pendapat publik terlebih dulu agar terjalin sistem penerapan yang baik dengan masyarakat.
"Jadi harus sama-sama kalau pemerintah punya kebijakan harus diikutsertakan publik ini kan kerja bersama ya kan," tutur Bambang.
Lebih lanjut Bambang menyebutkan sebetulnya pembatasan kendaraan roda dua akan lebih mudah dibandingkan pelarangan mobil sebab banyak jalan kecil atau jalur tikus yang diketahui para pengguna motor.
"Sebenarnya roda dua mereka kan bisa cari alternatif gampang kok banyak kok jalur tikus mereka pasti tahu, motor gampang mobil yang lebih susah," pungkas Bambang.