TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi lewat operasi tangkap tangan (OTT).
Selain Arya, turut diamankan beberapa orang lain yang diduga terkait dalam perkara yang sedang ditangani.
Saat ini, para terduga sedang menjalani pemeriksaan dengan meminjam ruangan kriminal khusus (krimsus) Polda Sumut.
Namun tidak ada yang bersedia memberikan keterangan dari pihak Polda Sumut.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah yang dikonfirmasi wartawan membenarkan pihaknya melakukan OTT di salah satu kabupaten di Sumatera Utara hari ini.
Menurut dia, KPK mengamankan tujuh terduga dari unsur penyelenggara negara, kepala daerah, pejabat dinas dan swasta.
"Untuk kepentingan pemeriksaan awal kita bawa ke Polda Sumut," kata Febri, Rabu (13/9/2017).
OTT dilakukan terkait pengurusan sejumlah proyek di daerah.
Sejumlah uang dan barang bukti lain ikut diamankan.
Baca: Husni Dibunuh Setelah Pulang Usai Menjadi Imam Shalat di Mushala
Febri menyebutkan, setelah pemeriksaan awal, para terduga akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
"Dalam waktu maksimal 24 jam akan kita tentukan status hukumnya. Hasilnya akan disampaikan di konferensi pers besok di KPK," sebutnya.(Kontributor Medan, Mei Leandha)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Kena OTT KPK, Bupati Batubara Diperiksa di Polda Sumut