TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otak pembunuhan pasangan suami istri, Husni Zarkasih (58) dan istrinya, Zakiah Husni (53), ternyata sang sopir berinisial AZ yang telah bekerja selama 20 tahun.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku pembunuhan.
Pelaku utama adalah AZ, dan kedua rekannya berinisial EK dan SU.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta menerangkan, ketiganya melakukan pembunuhan disertai perampokan, jumlahnya sekitar Rp 1 miliar.
"Satu pelaku adalah sopir korban yang bekerja selama dua puluh tahun," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2017).
Baca: Pembunuh Pasutri Bos Garmen Ingin Membuang Mayat Mereka di Depan Rumah di Pekalongan
Nico mengatakan, AZ terpaksa ditembak mati lantaran melakukan perlawanan saat diminta menunjukkan sisa hasil rampokan.
"Dia memberikan perlawanan. Kami berikan tindakan tegas dan dibawa ke rumah sakit hingga meninggal," ujar Nico.
AZ melakukan perampokan disertai pembunuhan karena merasa sakit hati dengan dua majikan tersebut, meski tidak sampai diberhentikan dari pekerjaannya.
"Sopir bekerja ya, namun tega-teganya mereka melakukan perampokan," ujar Nico.
Nico mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan komunikasi secara baik, dan tidak main hakim sendiri.
"Jangan main hakim sendiri. Sedih karena keluarga korban meninggal, dan tersangka juga menyesal," ujar Nico.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Bisa hukuman mati," ujar Nico.