TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kasus kematian bayi Debora yang tidak ditangani RS Mitra Keluarga Kalideres karena ketiadaan biaya atau uang muka, nyaris terjadi di Kota Depok.
Peristiwa serupa hampir dialami bayi laki-laki Omar Rasyiqul Aminulloh.
Anak pertama pasangan keluarga miskin, Edy Syahal dan Desy, ini lahir 24 Agustus 2017 lalu.
Mereka adalah warga Beji, Depok.
Ayah Omar yakni Edy bekerja sebagai loper koran sementara Desy merupakan guru honorer di SDN Beji Timur 3.
Desy melahirkan bayi Omar, anak pertamanya di RS Graha Permata Ibu (GPI), secara prematur pada 24 Agustus 2017.
Baca: Hasil Investigasi Menkes Diharapkan Bisa Dijadikan Rujukan Kepolisian Ungkap Kasus Bayi Debora
Desy merupakan pemegang kartu BPJS Kesehatan mandiri.
Karena kondisi Bayi Omar yang kritis dan lahir prematur, RS GPI meminta keluarga mencari rumah sakit lain yang memiliki ruang NICU-PICU untuk khusus bayi, guna menyelamatkan bayi Omar.
Sebab RS GPI tidak memiliki ruang NICU-PICU dan hanya merawat bayi Omar di Ruang Perina, yang merupakan ruang khusus untuk bayi bermasalah.
Keluarga bersama kerabat lalu mencari ruang NICU-PICU di sejumlah rumah sakit swasta di Depok.
Namun selama dua minggu mencari, hampir semua RS Swasta di Depok menolak bayi Omar dengan alasan penuh.
"Edy Syahal, ayah bayi Omar sudah pontang-panting menanyakan dan mencari ruang NICU-PICU bagi anaknya, di semua RS Swasta di Depok yang jumlahnya lebih dari sepuluh rumah sakit. Tapi semuanya menolak dengan alasan penuh. Ini tak masuk akal, kami duga bayi Omar ditolak karena mereka keluarga miskin, dan tak memiliki uang deposit atau uang muka. Juga karena sang bayi belum memiliki BPJS," kata Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pangharapan kepada Warta Kota, Kamis (14/9/2017).'
Bahkan relawan DKR, kata Roy sempat menanyakan hal ini ke sejumlah RS Swasta untuk menyelamatkan bayi Omar yang kian kritis dan sudah dirawat seadanya selama 2 minggu di RS GPI.
"Semuanya tetap menolak untuk merawat bayi Omar," kata Roy.
Padahal kata Roy, sebagai keluarga miskin dan Desy, ibu bayi Omar pemegang BPJS Kesehatan, maka mereka otomatis merupakan pasien jaminan pemerintah.
"Tapi faktanya mereka di tolak di hampir semua rumah sakit swasta di Depok. Ini mengenaskan sekali," kata Roy.
Karenanya, kata Roy, pihaknya mengadukan hal ini ke Dinkes Depok dan pihak terkait serta ke BPJS Kesehatan Cabang Depok untuk pembuatan kartu BPJS bagi bayi Omar.
"Karena bantuan semua pihak kepada keluarga bayi Omar, akhirnya bayi Omar mendapat ruang NICU-PICU di RS Polri, Kramatjati. Bayi Omar kemudian dirawat di sana sejak 11 September," kata Roy.
Atas peristiwa yang dialami bayi Omar ini, kata Roy, membuktikan bahwa keluarga miskin di Depok terancam ditolak RS Swasta meski memiliki kartu BPJS Kesehatan.
"Apa yang terjadi pada bayi Debora, nyaris terjadi pada bayi Omar. Ini membuktikan jaminan kesehatan bagi keluarga miskin di Depok belum tersistem dengan baik," kata Roy.
Agar kejadian serupa yang nyaris seperti bayi Debora tak terulang di Depok, kata Roy, ia meminta Pemkot Depok memastikan semua RS Swasta di Depok mau menerima pasien keluarga miskin tanpa syarat apapun.
"Pemkot Depok mesti menekan RS Swasta dan memastikan mereka tidak menolak pasien miskin," kata Roy.(bum)
Penulis: Budi Sam Law Malau