TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Politikus Golkar berinisial Indra J Piliang (IJP), dan dua rekannya ditangkap polisi.
Ketiganya positif mengkonsumsi sabu, selama satu tahun belakangan.
Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap IJP, RF dan MIJ.
Baca: Ibu Rumah Tangga Terduga Penjual Pil PCC ke Puluhan Pelajar Diamankan Petugas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, dalam pemeriksaan sementara, IJP sudah mengkonsumsi barang haram tersebut sejak setahun lalu.
"Positif tiga-tiganya, dari pemeriksaan yangbersangkutan ini sudah menggunakan sabu selama setahun," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).
IJP dan dua rekannya mengkonsumsi narkoba jenis sabu untuk kesenangan semata.
Baca: Surat Novanto ke KPK, Fahri Hamzah: Memangnya Kekuatan Surat Itu Apa?
IJP juga mengaku mengkonsumsi sabu untuk menambah stamina.
Polisi menangkap ketiga pelaku di Taman Sari, Jakarta Barat, malam tadi.
Tapi, tidak ditemukan sabu.
Baca: Apakah Pil PCC yang Bikin Puluhan Pelajar Kejang-kejang Sejenis Flakka?
Namun polisi menemukan sejumlah barang bukti lain yang disinyalir digunakan untuk mengkonsumsi sabu.
"Barang buktinya (sabu) habis digunakan, kita cek dan cari, mungkin satu gram. Barang bukti yang disita satu set bong dan cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai, satu korek gas," ujar Argo.