TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reskrim Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap karyawan Diamond Club & Karaoke.
Karyawan tersebut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena telah menyediakan narkoba jenis sabu kepada politikus Partai Golkar, Indra Jaya Piliang, dan rekannya, Romi Fernando dan M Ismail Jamani.
Baca: Tukang Ojek Pemerkosa Gadis 16 Tahun Ditangkap Saat Asyik Tiduran di Musala
"Ada barang itu dari yang diduga karyawan di sana. Sedang kita dalami," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2017
Sabu tersebut lanjut Argo, sebanyak satu gram dengan nilai jual sebesar Rp 600.000.
"Memang (sabu) sudah disiapkan, bukan pemilik, tapi oknum (karyawan) yang siapkan barangnya. Karyawan sudah kita amankan. Tapi belum dapatkan pengakuan. Dia sebagai karyawan, barang dari orang lain," katanya.
Baca: Polisi Benarkan Asma Dewi Tidak Kirim Uang ke Rekening Saracen
Direktorat Reskrim Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap Indra Jaya Piliang di salah satu tempat hiburan di Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (15/9/2017) malam.
Ia ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu.
"Ada tiga orang yang kami tangkap karena diduga menggunakan sabu. Mereka berinisial IJP (45), RF (32), dan MIJ (35)," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, ketika dihubungi Kamis (14/9/2017).
Baca: Polisi Ciduk Pegawai Diskotek Diamond, Diduga Sediakan Sabu untuk Indra J Piliang
Indra sendiri merupakan Tim Quality Asurrance Reforrmasi Birokrasi RI.
Ketiga pelaku ditangkap di sebuah ruangan karaoke kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pukul 19.30.
Dengan barang bukti satu set bong dan cangkong bekas pakai.
"Selain itu juga kami amankan barang bukti lainnya seperti satu plastik bekas pakai dan satu korek gas," katanya.
Penulis: Mohamad Yusuf
berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Penyedia Sabu Indra J Piliang Karyawan Tempat Karaoke