TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Sebanyak 50 remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara menjadi korban penyalahgunaan pil diduga mengandung narkoba, yang disebut pil PCC.
Bahkan satu orang tewas usai mengonsumsi obat tersebut.
Baca: Kehadiran Prabowo Subianto pada Aksi Bela Rohingya 169 Disambut Takbir
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari Murniati mengatakan awalnya korban berjumlah 30 orang. Namun, berkembang menjadi 50 bahkan satu remaja tewas.
Beberapa korban mengaku pusing dan tidak sadarkan diri setelah mengonsumsi pil PCC.
Baca: Enam Bulan Jadi Duda, Tommy Kurniawan Memilih Taaruf, Ini Alasannya
Simak pengakuan korban dalam video di atas.(*)