News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus First Travel Pikat Jamaah Diduga Ditiru Wedding Organizer di Depok

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

bos First travel Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -  Polresta Depok baru saja mengungkap adanya kasus penipuan yang dilakukan sebuah wedding organizer (WO).

Dalam kasus ini, WO yang bernama "Khalisa" menawarkan biaya penyelenggaraan pesta pernikahan yang murah kepada konsumennya.

Modus yang digunakan dalam kasus penipuan WO di Depok ini sangat mirip dengan kasus penipuan calon jemaah umrah yang dilakukan biro perjalanan First Travel.

First Travel diketahui menawarkan biaya perjalanan umrah yang lebih murah ketimbang harga normal.

Dalam kasus First Travel, sejumlah pihak menilai bahwa perusahaan yang dimiliki oleh Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan itu menjalankan bisnis dengan model skema ponzi.

Secara sederhana, Skema Ponzi adalah penggunaan dana segar dari nasabah baru untuk membayar nasabah lama.

Selama masih ada dana baru (fresh money) yang masuk, maka piramida ponzi ini akan tegak berdiri dan pemilik dana menikmati keuntungan.

Semakin banyak nasabah baru yang masuk, maka semakin kuatlah piramida itu. Sebaliknya, ketika nasabah baru tersendat, maka goyahlah fondasi piramida ini.

Skema inilah yang terjadi dalam kasus penipuan WO di Depok. Dalam kasus ini, WO yang diketahui bernama "Khalisa" menawarkan biaya penyelenggaraan pesta pernikahan yang murah kepada konsumennya.

Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis menjelaskan, WO sebenarnya menanggung kerugian saat memberikan harga murah ke konsumennya. Kerugian inilah yang kemudian ditutupi oleh dana dari konsumen baru.

"Pembayaran dari konsumen yang satu digunakan untuk menambal kekurangan penyelenggaran sebelumnya. Jadi ada yang sudah pernah dijalanin. Skemanya gali lubang tutup lubang," ujar Putu di Mapolresta Depok, Senin (18/9/2017).

WO "Khalisha" diketahui menawarkan biaya pernikahan yang tergolong terjangkau dan sudah termasuk biaya sewa gedung, katering, dekorasi, dan bulan madu. Kondisi ini yang ditengarai membuat banyak calon pengantin yang tergoda untuk menggunakan jasa mereka.

"Dari promo murah tersebut tersangka memperoleh beberapa pelanggan. Tapi oleh tersangka uangnya dibawa lari dan bukan digunakan untuk semestinya," ujar Putu.

WO "Khalisha" yang terlibat penipuan di Depok diketahui dimiliki oleh Galih Darma Dewangga. Galih diciduk oleh anggota Satreskrim Polresta Depok di rumahnya pada Sabtu (16/9/2017).

Ada sepuluh calon pengantin yang sudah ditipu oleh Galih. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk menyidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Saat ditemui di Mapolresta Depok, Galih berdalih telah melakukan kesalahan analisa atas usaha yang dilakukannya. Menurut Galih, usaha WO yang dijalaninya sudah berjalan sejak tahun 2014.

"Biar pelanggan tertarik, didiskon sekian puluh persen. Kemudian mereka bayar. Dua puluh lima persennya saya pakai untuk nutupin acara klien yang mau berjalan," ujar Galih.

Galih kini mendekam di sel tahanan Polresta Depok. Ia terancam dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP untuk kasus penipuan dan penggelapan dengan hukuman penjara lima tahun.

Untuk mencegah terjadinya hal serupa, Polresta Depok mengimbau warga untuk tidak mudah tergiur dengan promo murah biaya pernikahan. Warga diminta untuk lebih curiga apabila ditawari biaya penyelenggaraan pernikahan yang murah, namun memberikan banyak keuntungan.

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Skema Ponzi, dari First Travel hingga Penipuan "Wedding Organizer"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini