TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Rani, istri Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs www. nikahsirri.com meminta masyarakat memaafkan tindakan suaminya.
"Kepada semua masyarakat Indonesia saya minta maaf, saya mohon banget, mohon dimaafkan. Mohon dibantu biar prosesnya cepat selesai," ujar Rani saat ditemui di kediamannya di Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (25/9/2017).
Ia menjelaskan, pekerjaannya hanya sebagai ibu rumah tangga.
Baca: 5 Fakta Sopir GrabCar Tewas Ditikam 26 Tusukan, Firasat Korban Sampai Polisi Tembak Mati Pelaku
Jika suaminya tidak ada atau ditahan, kata Rina, maka tidak ada yang mencari nafkah untuk keluarganya.
"Saya dan anak-anak saya juga bingung kalau bapak harus ditahan. Enggak tahu sebulan dua bulan kedepan harus makan apa," kata Rina.
Rina menegaskan tidak mengetahui dan tidak mengerti apa yang telah dilakukan suaminya. Dia hanya berharap suaminya dapat dibebaskan.
"Mudah-mudahan bapak buru-buru dibebaskan," kata dia.
20 Latihan Soal Matematika Kelas 5 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka & Kunci Jawaban, Keliling Bangun Datar
Download Modul Ajar Serta RPP Seni Rupa Kelas 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Link Download Materi
Baca: Ada 2.700 Member Nikahsirri.com, Polisi Belum Temukan Klien Wanita
Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs www.nikahsirri.com, ditangkap Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana ITE dan atau pornografi serta perlindungan anak.
Penangkapan tersangka Aris terjadi setelah Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya menemukan situs www.nikahsirri.com pada 22 September 2017 lalu. Situs tersebut berisikan konten pornografi yang menawarkan fasilitas lelang perawan dan juga menyediakan jodoh serta wali.(ANGGITA MUSLIMAH MAULIDYA PRAHARA SENJA)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Istri Pemiliki Situs Nikah Siri Minta Suaminya Dimaafkan