TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Satreskrim Polresta Banjarmasin membongkar kasus human trafficking atau perdagangan manusia di wilayah Kota Seribu Sungai.
Tiga pelaku yang terkait dalam kasus ini dibekuk aparat kepolisian, Rabu (20/9/2017) malam lalu.
Ketiganya yakni seorang remaja perempuan berinisial M (16) warga Banjarbaru serta dua remaja laki-laki berinisial Z (17) serta A (22) warga Banjarmasin.
Sedangkan korban sendiri adalah SA (14) seorang remaja perempuan yang berstatus masih pelajar kelas 3 SMP di Banjarmasin.
Baca: Lima Ruko Terbakar, Tiga Orang Tewas Menumpuk di Ruang Tengah
Rangkaian kisah berujung Human Trafficking ini disinyalir berawal dari kenakalan remaja dan pergaulan bebas yang dijalani para pelaku dan korbannya.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi, Senin (25/9/2017) sore, membenarkan bahwa pihaknya ada mengungkap kasus Human Trafficking dan tindak perlindungan anak di bawah umur.
Baca: Masyarakat Bali Disarankan Siaga Masker
Pelajar SMP yang jadi korbannya itu dijual atau dibantu pasarkan melalui media sosial BeeTalk oleh temannya, untuk mencari pelanggan, jual diri kepada para pria hidung belang.
Bagaimana kisah lengkap Human Trafficking yang dibongkar Jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin ini? Baca selengkapnya hanya di Harian Metro Banjar edisi Selasa 26 September 2017. (Banjarmasin Post/Aya Sugianto/Fadly Setia Rahman)