TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap tiga oknum polisi yang sedang asyik mengisap sabu.
Aipda DK, Briptu CN, dan Bripka EDN diciduk atas laporan masyarakat. Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkannya.
"Ada tiga oknum yang ditangkap atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Saat ini sedang diproses di Propam," kata Argo ketika dihubungi, Jumat (29/9/2017).
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkoba di sebuah restoran cepat saji, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap ciri-ciri target, dilakukan penangkapan. Aipda DK adalah anggota Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, dan Briptu CN anggota Polsek Duren Sawit. Dari dua oknum itu, ditemukan barang bukti alat cangklong.
Baca: Seperti Ini Alur Dugaan Aliran Duit Proyek e-KTP ke Setya Novanto Lewat Keponakannya
Baca: Survei SRMC: 12,6 Persen Responden Percaya PKI Bangkit, 86,8 Persen Tidak
Tes urine lantas digelar. Hasilnya, urine kedua oknum tersebut positif mengandung methamfetamin dan amphetamina.
Setelah dilakukan pengembangan terhadap kedua anggota tersebut, satu oknum polisi lagi ditangkap di SPBU Badan Kepegawaian Negara, Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur. Oknum yang ditangkap terakhir itu adalah Bripka EDN, anggota Satlantas Jakarta Selatan.
Dari tangan Bripka EDN ditemukan barang bukti 33 gram sabu. Kemudian, kembali dilakukan pengembangkan ke indekos di Jalan Kebun Besar, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan. Di sana, dtemukan barang bukti 40 gram sabu.
Penulis: Mohamad Yusuf