TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pemilik bakso Kumis Permai VI, Taufik Widodo (45) berniat melaporkan penyebar fitnah usaha miliknya ke polisi.
Bahkan Taufik telah meminta persetujuan dari perangkat RT dan RW atas rencananya itu ke Polsek Tambun.
“Warga di sini juga sudah bantu meluruskan kabar hoax penggerebekan kios bakso milik saya yang dituding menggunakan daging celeng,” kata Taufik, Jumat (29/9/2017).
Taufik mengatakan, sudah melaporkan hal itu ke Polsek Tambun dan Polres Metro Bekasi untuk segera diproses.
Namun permintaannya itu ditolak dan diarahkan ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
“Katanya di Polda Metro Jaya ada unit Cyber Crime, sehingga saya disarankan membuat laporan di sana namun belum sempat,” ujar Taufik.
Baca: Kementerian Luar Negeri Tuding Ada Propaganda di Balik Kabar Referendum Papua
Baca: Seperti Ini Alur Dugaan Aliran Duit Proyek e-KTP ke Setya Novanto Lewat Keponakannya
Namun untuk sementara waktu, Taufik memasang spanduk besar soal klarifikasi kabar adanya penggerebekan bakso celeng di tempat usahanya.
Taufik menyebut, telah mengantongi sertifikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas usaha baksonya itu.
"Label MUI kami tidak palsu dan silakan dicek langsung. Demi dapat label halal pun kami rela bolak-balik ke Bandung untuk mengurusnya, dan semua bahan olahan bakso, serta seluruh barang yang ada di warung kami semua sudah dicek oleh LPPOM MUI,” tegasnya.
Tags
bakso celeng
hoax
penyebar fitnah
media sosial
Baca Juga
Penyebar Kabar Hoax Soal Bakso Celeng di Bekasi Minta Maaf
Dituding Pakai Daging Celeng, Tukang Bakso di Bekasi Membantah
Agar Tidak Anyir, Pedagang Bakso Celeng Banyak Kasih Cuka
Penulis: Fitriyandi Al Fajri