News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jonru Ginting Akan Ajukan Praperadilan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jon Riah Ukur Ginting

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat media sosial Jon Riah Ukur alias Jonru Ginting, akan mengajukan praperadilan.

Hal tersebut dilakukan atas penahanan yang dilakukan oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Jonru telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian di akun medsosnya.

"Kami akan siapkan langkah-langkah hukum sesuai ketentuan aturan normatif yang ada. Kami akan ajukan praperadilan," tegas Djudju Purwantoro, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bang Japar, kuasa hukum Jonru, saat dihubungi Warta Kota, Minggu (1/10/2017).

Baca: Kuasa Hukum Heran, Kasus Jonru Cepat Diusut Polisi Sementara Viktor Laiskodat Didiamkan

Djudju menyebut, penetapan penahanan tersebut dilakukan pada Sabtu (30/9/2017) pukul 01.00 WIB.

Saat itu, pihak kepolisian mengeluarkan surat penahanan. Jonru pun langsung dibawa ke Rutan Mapolda Metro Jaya.

"Ia siap menghadapi aturan yang ada dan berusaha kuat serta tabah. Seluruh proses ini diserahkan ke kuasa hukum. Pihak keluarga sudah diberitahu. Kemarin sore sudah menjenguknya," tuturnya. (*)

Penulis: Mohamad Yusuf

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini