News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Isu SARA

Dilaporkan ke Polisi, Begini Respon Eggi Sudjana

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eggi Sudjana.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eggi Sudjana dilaporkan beberapa pihak atas pernyataannya seusai sidang terkait Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.

Eggi dilaporkan terkait pernyataannya yang dinilai menyebarkan ujaran kebencian.

Ia diduga menyebut ajaran beberapa agama tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Menanggapi pelaporan atas pernyataannya, Eggi pun menyebut bahwa seharusnya (pihak pelapor) melihat pernyataannya dengan cara berpikir intelektual yaitu obyektif, sistematis, dan toleran .

Baca: DPN Peradah Berharap Bareskrim Segera Periksa Eggi Sudjana

"Kaitannya dengan Perppu No 2/2017 tentang Ormas, itu secara obyektif. Artinya tidak memihak pada siapa pun bila sudah berlaku jadi hukum. Maka setiap ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila harus dibubarkan," kata Eggi dalam pesan singkatnya, Jumat (6/10/2017).

Ia mengajak untuk melihat ajaran non-Islam yang konsep Tuhan-nya tidak esa.

Seperti, lanjut Eggi, Kristen trinitas, Hindu trimurti, dan Budha tidak diketahui konsep Tuhannya.

Baca: Lapor ke Bareskrim, Ketua DPN Peradah: Pernyataan Eggi Sudjana Berpotensi Menimbulkan Kegaduhan

"Maka secara obyektif dan sistematis dibandingkan dengan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, itu bertentangan. Jadi konsekuensi hukumnya harus dibubarkan jika Perppu No 2 diberlakukan," katanya.

Tapi, lanjutnya, jika dianalisis dari segi toleransi dalam ajaran Islam, ada 'lakum dinukum waliadin' maka ajaran agama non-Islam tidak boleh dibubarkan.

Karena itu, katanya, dirinya menolak Perppu No 2/2017.

"Jadi jangan salah paham dengan saya. Justru saya berjuang untuk toleransi tersebut yang dihilangkan dengan berlakunya Perppu No 2/2017 tersebut," kata Eggi.

Johanes L Tobing dan kawan-kawan dari Aliansi Advokat Nasionalis, melaporkan Eggi Sudjana, ke Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2017) malam.

Baca: Eggi Sudjana Dilaporkan Pemuda Hindu ke Bareskrim Sebut Agama Lain Bertentangan Dengan Pancasila

Laporan tersebut terkait dengan pernyataan Eggi yang dinilai menyebarkan ujaran kebencian.

Pasalnya menyebut antara lain ajaran kristen tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila.

"Laporan ini karena saat sidang materi soal Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersangkutan mengaitkan keyakinan agama Kristen dengan Pancasila yang merupakan pedoman bangsa. Saya rasa tidak ada kaitannya agama dengan ormas, sehingga pernyataan Eggi menurut saya tidak berdasar," kata Johanes L Tobing ketika dikonformasi Jumat (6/10/2017).

Penulis: Mohamad Yusuf

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Dilaporkan ke Polisi, Ini Tanggapan Eggi Sudjana

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini