News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reklamasi Teluk Jakarta

Gubernur Djarot: Memang Sudah Seharusnya Moratorium Reklamasi Dicabut

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat ditemui pada peresmian RPTRA Triputra Persada Hijau, di kawasan Semper Barat, Jakarta Utara, Kamis (28/9/2017). TRIBUNNEWS.COM/FITRI WULANDARI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berterima kasih kepada pemerintah pusat yang sudah mencabut moratorium pulau-pulau reklamasi.

Menurut dia, memang sudah seharusnya moratorium tersebut dicabut.

"Saya terima kasih, memang sudah seharusnya (moratorium reklamasi) dicabut. Kalau enggak boleh, sejak zaman dulu dong enggak boleh," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (6/10/2017).

Sejak tahun 1995, kata Djarot, reklamasi sudah dilakukan. Izin sudah dikeluarkan bahkan sebelum periode pemerintahannya.

Djarot mengatakan pencabutan moratorium ini memberikan kepastian terhadap investasi di Jakarta.

Baca: Setuju dengan Luhut, Sekda DKI Sebut Moratorium Reklamasi Pulau G dan H Segera Dicabut

Setelah kabar pencabutan ini, kata Djarot, Pemprov DKI Jakarta akan segera mengirim surat kepada DPRD agar raperda reklamasi dilanjutkan.

"Kan tidak mungkin kami harus mengugurkan (reklamasi) itu sedangkankan investasi sedang dilakukan di sana. Karena sudah dicabut dan surat sudah kami terima, kami berkirim surat kepada Dewan," ujar Djarot.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengatakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut B Panjaitan telah resmi mencabut penghentian sementara (moratorium) pembangunan pulau reklamasi di Teluk Jakarta.

Luhut telah mengeluarkan Surat Menko Maritim Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada 5 Oktober 2017 tentang pencabutan penghentian sementara (moratorium) pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Moratorium dari Pak Menko Maritim alhamdulillah sudah ditandatangani, tanggal 5 Oktober malam. Intinya itu mencabut. Kan yang lalu Pak Menko Maritim sudah pernah mengeluarkan surat (moratorium) ya. Nah itu dicabut," ujar Tuty.

Penulis: Jessi Carina
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:   Djarot: Terima Kasih, Memang Sudah Seharusnya Moratorium Reklamasi Dicabut

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini